Desa Toaya

Kecamatan Sindue
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Toaya Tahun 2026

Administrator

18 Januari 2026

2 Kali Dibaca

Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Apa Itu Standar Pelayanan Minimal Desa?

Standar Pelayanan Minimal Desa merupakan tolok ukur pelayanan yang menjadi acuan Pemerintah Desa dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa.

Penerapan standar pelayanan bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, serta mekanisme pengaduan.

Dengan adanya standar tersebut, setiap masyarakat Desa Toaya diharapkan mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi serta memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan yang tersedia di kantor desa.

Ruang Lingkup Pelayanan

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Toaya berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui beberapa bidang, antara lain:

1. Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi masyarakat, seperti surat pengantar atau dokumen administrasi lainnya sesuai kewenangan Pemerintah Desa dan ketentuan yang berlaku.

2. Pelayanan Surat-Menyurat

Pemerintah Desa memberikan pelayanan berbagai kebutuhan surat masyarakat dengan prosedur yang jelas dan mudah dipahami.

Desa Toaya juga mengembangkan Mesin Anjungan Desa Mandiri untuk membantu masyarakat memperoleh layanan surat secara mandiri di kantor desa sekaligus mengakses berbagai informasi mengenai desa.

3. Pelayanan Informasi Publik

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Informasi yang disediakan antara lain informasi mengenai profil desa, kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, keuangan desa, statistik kependudukan, peraturan desa, serta informasi publik lainnya.

4. Pelayanan Kesehatan dan Sosial

Pemerintah Desa mendukung pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat melalui koordinasi dengan kader, Posyandu, tenaga kesehatan, Puskesmas, serta instansi terkait.

Pelayanan dan kegiatan dapat mencakup pemantauan kesehatan ibu dan anak, balita, pencegahan stunting, pemberdayaan kader, serta penanganan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

5. Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Pemerintah Desa Toaya menyediakan mekanisme pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Setiap pengaduan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.

Prinsip Pelayanan Pemerintah Desa Toaya

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Toaya berkomitmen menerapkan prinsip:

  • Sederhana, dengan prosedur pelayanan yang mudah dipahami.
  • Cepat dan tepat, dengan memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
  • Transparan, dengan memberikan informasi pelayanan secara terbuka.
  • Akuntabel, setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak diskriminatif, memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat.
  • Ramah dan responsif, dengan mengedepankan sikap sopan, santun, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
  • Mudah diakses, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pelayanan digital.
  • Berorientasi pada masyarakat, dengan menjadikan kebutuhan dan kepuasan masyarakat sebagai salah satu dasar peningkatan pelayanan.

Hak dan Kewajiban Masyarakat

Dalam memperoleh pelayanan, masyarakat Desa Toaya berhak mendapatkan pelayanan yang jelas, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berkewajiban memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan, memberikan informasi yang benar, mengikuti prosedur pelayanan, serta menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.

Masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Komitmen Pemerintah Desa Toaya

Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Toaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemerintah Desa Toaya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, menindaklanjuti masukan masyarakat, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan dan informasi desa.

Dengan penerapan standar pelayanan yang jelas, diharapkan masyarakat Desa Toaya dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.

Pemerintah Desa Toaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta menjadikan kepuasan masyarakat sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

600 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

OMPO WIJAYA, S.Ag

Sekretaris Desa

ANDI RIFAIN, A.Ma

Kasi Pemerintahan

NOFAN

Kasi Kesejahteraan

EFRIANTO, S.Hut

Kasi Pelayanan

RILAWATI

Kaur Umum ADM

AYU EKA PUTRI, S.IKom

Kaur Keuangan

FEBRIANTI, S.Kom

Kaur Perencanaan

IKFAN

Kepala Dusun I Ranga-ranga

ENDANG

Kepala Dusun IV Palentunga

SUNARDIN

Kepala Dusun V Umala

AGUS SUPRIANTO

Staf Administrasi

HASWI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Toaya

Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72

Galeri Video

Radio

HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya

Agenda

Belum ada agenda terdata

Musyawarah Tim Penyusun RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 3 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Sosialisasi Perdes Penertiban Hewan Ternak

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 4 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa

Musyawarah Penyusunan Rancangan RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Maulid Nabi Muhammad SAW

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Masjid Al Ikhlas Desa Toaya

Musyawarah Desa | Penetapan nama jalan dan lorong di Wilayah Desa Toaya

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Agenda Musyawarah Desa Khusus | Validasi dan Penetapan KPM BLT-DDS Kemiskinan Ekstreme

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Desa Pembahasan Perdes Pendapatan Asli Desa dan Perkades Disiplin dan Kinerja Perangkat Desa

Tanggal : 24 Juli 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembahasan Rancangan/Pengesahan RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Tanggal : 30 September 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Tanggal : 09 Juli 2024 09:00:00
Tempat : -0.6023105, 119.7978398

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Toaya Tahun 2025

Tanggal : 21 Mei 2021 08:00:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Statistik Pengunjung

Hari ini:596
Kemarin:873
Total:415,126
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.46
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 781.752.095,00RP 468.829.800,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 783.757.460,00RP 434.200.500,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 2.005.365,00RP 2.005.365,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.927.000,00RP 244.756.200,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 369.095,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.195.515,00RP 229.245.500,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 227.461.945,00RP 145.755.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.400.000,00RP 32.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.700.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00RP 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6021673502111884
Longitude:119.79795441031642

Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa