Desa Toaya

Kecamatan Sindue
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus

Administrator

01 Januari 2022

22.980 Kali Dibaca

Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya. Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

TAHAPAN DAN INDIKATOR KELUARGA SEJAHTERA

Tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu :

Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)

Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.

Tahapan Keluarga Sejahtera I

Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni :

  1. Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
  2. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.
  3. Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.
  4. Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.
  5. Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.
  6. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga,

Tahapan Keluarga Sejahtera II

Keluarga yang mampu memenuhi enam indikator Keluarga Sejahtera I dan delapan indikator Keluarga Sejahtera II. Tetapi tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera III atau indikator kebutuhan pengembangan dari keluarga.

Delapan indikator Keluarga Sejahtera II, yakni :

  1. Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-maisng.
  2. Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging, ikan, atau telur.
  3. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.
  4. Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegui untuk setiap penghuni rumah
  5. Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas masing-masing.
  6. Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan
  7. Seluruh anggota umur 10-60 tahun bisa baca tulis latin.
  8. Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat atau obat kontrasepsi.

Tahapan Keluarga Sejahtera III

adalah keluarga yang mampu memenuhi enam indikator tahapan Keluarga Sejahtera I, delapan indikator Keluarga Sejahtera II, dan lima indikator Keluarga Sejahtera III. Tetapi tidak memenuhi salah satu dari dua indikator Keluarga Sejahtera III Plus atau indikator aktualisasi diri.

Lima indikator Keluarga Sejahtera, yaitu :

  1. Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama
  2. Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalan bentuk uang atau barang.
  3. Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
  4. Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
  5. Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, televisi, atau internet.

Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus

Keluarga yang mampu memenuhi keseluruhan dari Keluarga Sejahtera I, II, dan III, serta dua indikator tambahan. Dua indikator tersebut adalah :

  1. Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materil untuk kegiatan sosial.
  2. Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

OMPO WIJAYA, S.Ag

Sekretaris Desa

ANDI RIFAIN, A.Ma

Kasi Pemerintahan

NOFAN

Kasi Kesejahteraan

EFRIANTO, S.Hut

Kasi Pelayanan

RILAWATI

Kaur Umum ADM

AYU EKA PUTRI, S.IKom

Kaur Keuangan

FEBRIANTI, S.Kom

Kaur Perencanaan

IKFAN

Kepala Dusun I Ranga-ranga

ENDANG

Kepala Dusun IV Palentunga

SUNARDIN

Kepala Dusun V Umala

AGUS SUPRIANTO

Staf Administrasi

HASWI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Toaya

Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72

Galeri Video

Radio

HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya

Agenda

Belum ada agenda terdata

Musyawarah Tim Penyusun RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 3 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Sosialisasi Perdes Penertiban Hewan Ternak

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 4 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa

Musyawarah Penyusunan Rancangan RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Maulid Nabi Muhammad SAW

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Masjid Al Ikhlas Desa Toaya

Musyawarah Desa | Penetapan nama jalan dan lorong di Wilayah Desa Toaya

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Agenda Musyawarah Desa Khusus | Validasi dan Penetapan KPM BLT-DDS Kemiskinan Ekstreme

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Desa Pembahasan Perdes Pendapatan Asli Desa dan Perkades Disiplin dan Kinerja Perangkat Desa

Tanggal : 24 Juli 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembahasan Rancangan/Pengesahan RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Tanggal : 30 September 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Tanggal : 09 Juli 2024 09:00:00
Tempat : -0.6023105, 119.7978398

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Toaya Tahun 2025

Tanggal : 21 Mei 2021 08:00:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Statistik Pengunjung

Hari ini:349
Kemarin:755
Total:430,464
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.175
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 781.752.095,00RP 468.829.800,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 783.757.460,00RP 434.200.500,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 2.005.365,00RP 2.005.365,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.927.000,00RP 244.756.200,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 369.095,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.195.515,00RP 229.245.500,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 227.461.945,00RP 145.755.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.400.000,00RP 32.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.700.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.000.000,00RP 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6021673502111884
Longitude:119.79795441031642

Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa