Desa Toaya

Kecamatan Sindue
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Aturan Baru Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Administrator

22 18-0 13:39:04

23 Kali Dibaca

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Pemendagri No. 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan baru ini memuat tentang beberapa tata cara pencatatan nama pada pembuatan dokumen adminduk yang baru. Dimana salah satunya menyangkut jumlah kata dan panjang maksimal jumlah huruf nama seseorang.

Dilansir dari kanal media sosial resminya Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH selaku Direktur Jenderal Dukcapil RI secara lugas mengatakan bahwa peraturan Menteri ini mengatur tentang bagaimana masyarakat nantinya memberikan nama untuk anak-anaknya yang baru lahir. Dimana menurutnya nama yang disandang oleh warga nantinya sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik, seperti tidak bertentangan dengan kaidah agama, tidak multitafsir, dan tidak bermakna negatif.

Zuldan juga mengungkapkan panjang sebuah nama maksimal 60 karakter termasuk spasi. Karena mengacu pada batas pencatatan pada dokumen kependudukan.

Selain itu ada beberapa hal lagi yang diungkapkan oleh zuldan agar tidak meninmbulkan pemahaman yang berbeda dimasyarakat terkait aturan baru ini seperti :

  1. Penulisan nama tidak boleh disingkat (harus dituliskan utuh)
  2. Tidak menambahkan gelar pada dokumen kependudukan, yang dimaksud disini adalah gelar Pendidikan ataupun gelar keagamaan.
  3. Tidak memberikan nama gabungan antara huruf, angka, dan tanda baca. Yang diperbolehkan dalam pencatatan nama adalah berupa huruf dan spasi. Sehingga tidak menimbulkan kerumitan dan multitafsir.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 21 April 2022. Yang secara tegas disampaikan oleh Zuldan bahwa pertaruan ini berlaku kedepan, tidak kebelakang. Sehingga, nama-nama yang sudah ada dan telah dicatat dalam dokumen kependudukan sebelumnya tetap berlaku.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

OMPO WIJAYA, S.Ag

Sekretaris Desa

ANDI RIFAIN, A.Ma

Kasi Pemerintahan

NOFAN

Kasi Kesejahteraan

EFRIANTO, S.Hut

Kasi Pelayanan

RILAWATI

Kaur Umum ADM

AHMAD MUBARAK, S.Pd

Kaur Keuangan

FEBRIANTI, S.Kom

Kaur Perencanaan

IKFAN

Kepala Dusun I Ranga-ranga

ENDANG

Kepala Dusun II Buntina

HENDRA GUNAWAN

Kepala Dusun III Lembana

RAHMATTIALDI

Kepala Dusun IV Palentunga

SUNARDIN

Kepala Dusun V Umala

AGUS SUPRIANTO

Staf Administrasi

HASWI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Toaya

Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72

Radio

HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya

Agenda

Belum ada agenda terdata

Musyawarah Tim Penyusun RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 3 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Sosialisasi Perdes Penertiban Hewan Ternak

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 4 Tahap II T.A. 2022

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa

Musyawarah Penyusunan Rancangan RKPDes

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Maulid Nabi Muhammad SAW

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Masjid Al Ikhlas Desa Toaya

Musyawarah Desa | Penetapan nama jalan dan lorong di Wilayah Desa Toaya

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Baruga Kantor Desa Toaya

Agenda Musyawarah Desa Khusus | Validasi dan Penetapan KPM BLT-DDS Kemiskinan Ekstreme

Tanggal : 05 Juni 2023 15:19:04
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Desa Pembahasan Perdes Pendapatan Asli Desa dan Perkades Disiplin dan Kinerja Perangkat Desa

Tanggal : 24 Juli 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembahasan Rancangan/Pengesahan RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Tanggal : 30 September 2023 08:30:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Agenda Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Tanggal : 09 Juli 2024 09:00:00
Tempat : -0.6023105, 119.7978398

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Toaya Tahun 2025

Tanggal : 21 Mei 2021 08:00:00
Tempat : Kantor BPD Toaya

Statistik Pengunjung

Hari ini:671
Kemarin:936
Total:122,127
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.65
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6021673502111884
Longitude:119.79795441031642

Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa